Header Ads

OJK catat kasus penipuan bank didominasi layanan kartu kredit



Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nelson Tampubolon, mengatakan saat ini permasalahan penipuan atau fraud perbankan didominasi layanan kartu kredit sebanyak 55 persen dari total kasus. Selanjutnya, rekayasa percepatan 21 persen, penggelapan dana 15 persen, transfer dana 5 persen dan pengadaan aset 4 persen.

Maka dari itu, Nelson berharap penegak hukum dan industri perbankan terus menjalin kerjasama dan koordinasi bersama OJK untuk menjaga kepercayaan konsumen. "Tentu ini sebagai pencegahan terjadinya dugaan tindak pidana perbankan maupun penanganan dugaan tindak perdana perbankan," tuturnya di Menara Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (14/11).

Nelson menambahkan perlindungan konsumen menjadi aspek penting untuk dijaga dalam industri jasa seperti perbankan. Sebab, reputasi menjadi kunci suksesnya bisnis perbankan.

"Tugas OJK saat ini menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan dengan terus menekan tindak pidana perbankan, sehingga masyarakat dapat terlindungi dengan baik," jelas Nelson.

Dia melanjutkan, salah satu upaya perlindungan OJK saat ini ialah dengan mengedukasi masyarakat melalui sebuah buku berjudul 'Penanganan Dugaan Tindak Pidana Perbankan Dalam Forum Anti Fraud'.

"Kegiatan dan peluncuran buku ini dilakukan untuk memperbanyak sosialisasi dan edukasi serta menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai tindak pidana perbankan," ungkapnya.

No comments

Powered by Blogger.