idEA Imbau Anggotanya Berhenti Jualan Ponsel BM
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjKVYOtNJM1WgslUF17fQBc5lTOQmfpC8kupzVQwPDZqPRdiK33aeX6TDXs0cgFAyIDyF-7UH-uokaSGPOI6GcBasqiMhtMTajn18kHBWJ8T1O0IMnoXk6I5P-clbkhx4tQdI2DoBrBUzlJ/s640/1611234P-20160921-153606-vHDR-Auto780x390.jpg)
Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA), Aulia Ersyah Marinto, mengatakan telah mengimbau para anggotanya untuk berhenti menjual ponsel black market atau BM. Imbauan ini menyusul surat larangan penjualan ponsel BM yang dikirimkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Ponsel BM yang dimaksud dalam surat tersebut, menurut Aulia, spesifik merujuk kepada iPhone 7 dan 7 Plus.
“idEA diminta menghimbau anggotanya untuk memenuhi aturan tersebut (larangan menjual ponsel BM). Itu sudah dan akan terus kami lakukan,” ujarnya saat dihubungi KompasTekno, Jumat (11/11/2016). “Suratnya sendiri hanya menyebut produk spesifik, yaitu iPhone 7,” imbuhnya.
Sebenarnya ponsel BM bukan seri Apple iPhone 7 dan 7 Plus saja. Dari lini produk Apple, masih ada iPhone 6s dan 6s Plus. idEA sendiri memiliki beranggotakan sebagian besar situs jual beli di Indonesia, seperti Tokopedia, BukaLapak, Elevania, MatahariMall, JD.id, Zalora, dan masih banyak lagi.
Saat ini, Tokopedia sudah resmi melarang merchant-nya menjual empat produk Apple tersebut. Namun di sisi lain, masih banyak situs belanja online yang justru gencar menawarkannya, bahkan memberi embel-embel diskon.
Berdasarkan pantauan KompasTekno, Jumat (11/11/2016), situs belanja online yang masih menjajakan iPhone 6s, 6s Plus, 7 dan 7 Plus antara lain adalah JD.id, Lazada, Blibli, OLX, Bukalapak, dan MatahariMall.com.
Mengenai hal ini, Aulia mengakui bahwa asosiasi memang hanya menyampaikan imbauan dari pemerintah. Sedangkan keputusan untuk menaati larangan penjualan ponsel BM itu ada di masing-masing situs belanja online.
“Keputusan akhirnya berpulang kepada masing-masing anggota. Dari asosiasi tidak ada sanksi,” pungkasnya.
Post a Comment