Razia tempat dugem Bali, 7 LC positif pakai narkoba
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh4dLZTgSvN1nF2wGzHixG4_og3hVSHLKBzc-8TtvUfLXHgEmLUxF80vNXYnhrGlLZI0ZRO0992IxgDObG46eVDQTOQhqV8zMrWNffjepryPkva98XNMy0H55bON2Qk2_ThaUK25Qt6YK_e/s640/razia-tempat-dugem-bali-7-lc-positif-pakai-narkoba.jpg)
Lebih dari 100 personel gabungan dari Polda Bali, TNI dan BNN Provinsi Bali, dilibatkan dalam razia tempat hiburan yang diduga kerap terjadi peredaran narkoba. Razia yang digelar sekitar pukul 22.00 Wita tadi malam hingga pukul 04.00 Wita ini menyasar lima tempat.
Lima tempat tersebut yakni; Akasaka Club di Jalan Tengku Umar, New Star Club di Jalan Gunung Saputan, Pandawa Cafe Jalan By Pass Ngurah Raih, Boshe Club di Jalan By Pass Ngurah Raih Kuta, dan terakhir Deejay Club di Jalan Kartika Plaza Kuta.
Lokasi-lokasi tersebut sudah tidak asing bagi para penikmat dugem. Namun tidak satupun barang bukti narkoba yang ditemukan. Ada dugaan sebelum razia dilakukan sudah tersiar atau dibocorkan.
Dalam razia itu, petugas melakukan tes urine. Dari 33 orang yang diperiksa yang positif ada tujuh orang dan rata-rata menggunakan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Tujuh orang itu adalah pemandu lagu atau LC.
"Kami melakukan sweeping ini dalam rangka cipta kondisi menjelang tahun baru, agar masyarakat merayakan tahun baru itu lebih bersih, dan untuk yang positif narkoba kami serahkan pada BNNP Bali, lalu kami akan selidiki dimana para pengguna itu mendapatkan barang narkoba itu," kata Dir Narkoba Polda Bali Kombes Pol Muhammad Arief Ramdani.
Post a Comment