Ahok apresiasi langkah Kapolri usut kasus para calon kepala daerah
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgulM2MOq7AIhhCKKUtdp7X67WrvQDsSnSAQgePooUJ3-krZuQYNcRZAJ5Pv3U_aP9b7IN_dedpXM92Ddnw9DGHLkA7bv_RcL2rucWYlCfvXVyHgfD9KB0OJLLeyJuPFqHdJ49IHzsK1LL6/s640/ahok-apresiasi-langkah-kapolri-usut-kasus-para-calon-kepala-daerah.jpg)
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menginstruksikan mengusut kasus para calon kepala daerah. Bahkan pengusutan tersebut dapat dilakukan tanpa harus menunggu proses Pilkada selesai.
Untuk diketahui, Basuki atau akrab disapa Ahok ini merupakan terdakwa kasus dugaan penistaan agama saat proses Pilkada tengah berjalan. Bahkan, dia kini harus datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menghadiri sidang akibat menyinggung Surat Al-Maidah Ayat 51.
"Kami minta keadilan saja untuk semua. Bagus dong," kata pria yang akrab disapa Ahok tersebut, di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (26/1).
Sebelumnya, kebijakan Tito ini mengesampingkan Peraturan Kapolri yang diterbitkan Kapolri sebelumnya, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, yang menyatakan pengusutan kasus terhadap calon kepala daerah harus menunggu proses pilkada selesai.
Menurut Tito, kasus yang menjerat Ahok menjadi referensi Polri untuk melanjutkan kasus-kasus lain yang menyeret peserta pilkada.
"Kalau ini digulirkan, akan membawa konsekuensi. Siapa pun yang dilaporkan, semua dilaporkan sama, harus diproses," ujar Tito di Kompleks PTIK, Jakarta, Rabu (25/1).
Belakangan, Polri mengusut dua kasus yang menyeret calon wakil gubernur nomor pemilihan satu DKI Jakarta Sylviana Murni. Pertama, yakni dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bansos Kwarda Pramuka DKI Jakarta.
Kedua kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan dan tetap bergulir. "Jadi, kalau ada laporan kepada paslon lainnya, termasuk di Jakarta, ya kita proses. Itu konsekuensinya, tidak ada penundaan," kata Tito.
Post a Comment