Penipu ini raup untung dari orang yang keluarganya baru meninggal
Jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus lima pelaku dengan sindikat penipuan online modus baru. Pelaku berinisial MT alias A alias DI, ASS alias F alias H, BH alias RPR, SA alias A, dan SAK alias D.
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto mengatakan, pimpinan kelompok ini yaitu tersangka MT, mereka mengincar korban yang tengah berduka karena kematian.
"Banyak laporan mengenai kasus penipuan online. Nah, mereka ini spesialis rumah duka. Kita amankan dari berbagai tempat," ujar Didik di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1).
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgze4GpMZo8ul9V5LN6zT2QSutXy8G2CYzNwjOsExQ5J40Z4AG67aJcCZYzXKfCn-9m74o9JvIZwJCk9xsRAwEif4hOn8S8H84VgafCm8ZzEORFBFeBnFcsWBjL1JXaYsipKfoWz5cxBeug/s640/penipu-ini-raup-untung-dari-orang-yang-keluarganya-baru-meninggal.jpg)
Didik menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Teng Le Le, yang mengaku sebagai korban penipuan. Saat itu dirinya tengah berduka lantaran sang suami bernama Irsan Tionardi meninggal dunia pada 18 Desember 2016. Jenazah kemudian disemayamkan di rumah duka milik Yayasan Jelambar Jabar Agung, Jakarta Barat.
"Kemudian kabar meninggalnya ini dimasukkan ke surat kabar pada 20 Desember 2016. Dan ini justru dimanfaatkan oleh komplotan penipuan tersebut," katanya.
"Dari berita duka yang dimuat di surat kabar tersebut, tersangka kemudian melacak alamat dan nomor telepon korbannya. Setelah data-data diperoleh, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan mengaku-ngaku sebagai pengelola rumah duka. Pelaku kemudian mengirim nomor rekening untuk minta uang muka dari biaya persemayaman. Pertama minta Rp 40 juta, disanggupi korban," ujar Didik.
Tak sampai di situ, lanjut Didik, pelaku kembali meminta ditransfer uang Rp 20 juta dari korbannya. Kali ini Teng Ie Ie curiga. Dirinya kemudian memilih langsung mendatangi rumah duka untuk meminta klarifikasi.
"Di rumah duka, ternyata informasi yang disampaikan tidak benar, dan itu penipuan. Rumah duka juga menyatakan tidak pernah meminta uang dari proses persemayaman suami korban," terangnya.
Teng Ie Ie pun akhirnya memilih melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polda Metro Jaya. Dengan cepat, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan di beberapa lokasi di wilayah Jakarta Selatan.
"Masing-masing pelaku ada yang berperan mencari sasaran korban dari surat kabar, menyediakan rekening palsu, dan meyakinkan korban kalau pelaku berasal dari rumah duka," ungkap Didik.
"Berdasarkan pengakuan sementara pelaku, mereka baru melancarkan aksinya sebanyak dua kali. Namun polisi tak percaya begitu saja. Penyidik hingga saat ini masih terus mengusut kemungkinan adanya korban lain dan kemungkinan kerjasama dengan sindikat lain. Ini menjadi entri point, karena saat ini kan marak penipuan online," pungkasnya.
Post a Comment