Kasus Munarman, Polda Bali periksa pengelola situs FPI di Malang
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiutVaaoIpWjuHnhLI2WlpqCqBcOlVu_R0IilK2mV4DBdurUjA3fsDR9Sq9jshe8NQ__AE29ZI2oDvDn9x_j1_ZnFhLHRy0xd_s12xGfM4kPwMAr5p-bzctMf5Yvy6LbkCvnqiyPMmedh1-/s640/kasus-munarman-polda-bali-periksa-pengelola-situs-fpi-di-malang.jpg)
Hingga kini pihak penyidik Polda Bali belum menetapkan status Jubir Front Pembela Islam (FPI) Munarman sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan dan fitnah terhadap Pecalang (satuan pengaman adat di Bali). Dalam pengembangan kasus ini, penyidik memerlukan satu saksi untuk dimintai keterangan yaitu orang yang diduga mengunggah ucapan Munarman lewat youtube.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja mengatakan, tim Polda Bali sudah kembali dari Malang untuk menemui pengunggah video Munarman saat dialog di salah satu stasiun TV swasta di Jakarta.
"Semalam tim kita sudah balik dari Malang dan mendapatkan barang bukti," katanya di Mapolda Bali, di Jalan WR.Supratman Denpasar, Rabu (1/2).
Dia menuturkan, pengunggah video Munarman yang menyebut kata-kata Pecalang di Bali melarang umat muslim di Bali melakukan ibadah Salat itu berinisial HA. Pemeriksaan terhadap HA sudah dilakukan di Malang. Polisi menyita barang bukti berupa komputer jinjing atau laptop dan telepon genggam.
"Untuk saat ini status HA masih sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Malang saat itu," ungkapnya.
HA merupakan salah satu orang yang diberikan kepercayaan oleh FPI untuk mengelola websitenya. Dengan pemeriksaan saksi HA, dikatakannya sejauh ini sudah ada 27 saksi yang diperiksa terkait kasusnya dugaan fitnah Munarman yang ditujukan kepada Pecalang.
Post a Comment