Lamanya proses delimitasi bikin pencurian ikan marak di Natuna
Kawasan laut Indonesia dinilai masih rawan persengketaan, ditambah lagi besarnya potensi hasil laut menarik perhatian nelayan asing. Padahal, kekayaan alam ini seharusnya bisa dinikmati untuk kesejahteraan rakyat namun masih banyak kendala yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
"Potensi perikanan Indonesia menyebabkan nelayan asing tertarik untuk menangkap ikan secara ilegal adalah salah satu kendala utama. Selain itu, lamanya proses penyelesaian delimitasi batas wilayah maritim dengan 10 negara tetangga juga menjadi kendala lain," ujar Peneliti Bidang Perkembangan Politik Internasional Awani Irewati, dalam 'National Seminar on Maritime Border Resource Management' di Gedung Widya Graha, LIPI, Jakarta, Selasa (14/2).
"Saat ini yang paling marak terjadi di Kepulauan Riau dan Natuna. Karena di sana kaya akan sumber daya alam selain gas dan minyak," sambungnya.
Kendati demikian, Irewati menuturkan, sumber daya yang kaya tersebut tidak semuanya bisa dimanfaatkan oleh nelayan lokal dan tradisional.
"Kekayaan alam di sana, tidak sepadan dengan pendapatan nelayan tradisional. Terlebih dengan belum selesainya delimitasi batas wilayah maritim Indonesia dengan negara tetangga, hal itu membuat nelayan kita yang masih memanfaatkan alam untuk navigasi rentan menerima hukuman dari negara lain karena melewati perbatasan wilayah," ungkap Irewati.
Oleh karena itu, perlu dirumuskan beberapa perangkat hukum agar pengelolaan wilayah pesisir dan kepulauan bisa terselesaikan.
"Ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan, antara lain pemetaan wilayah yang harus dikelola oleh pemerintah pusat, daerah, dan kerja sama dengan local community. Lalu rencana pemetaan zona, perumusan rencana pengelolaan, dan terakhir rencana aksi management," pungkasnya.




Post a Comment