Header Ads

Digerebek polisi karena edarkan togel, kakek Daliman pura-pura tidur


Seorang kakek berumur 62 tahun diamankan oleh petugas Reskrim Polsek Berbah, Sleman, karena kedapatan menjual nomor judi togel Hongkong. Kakek bernama Daliman yang sudah memiliki tiga orang cucu ini, ditangkap di rumahnya beberapa waktu yang lalu.

Menurut Kapolsek Berbah, Kompol Suhadi, penangkapan Daliman yang merupakan warga Kalitirto ini berawal dari laporan warga. Warga melaporkan ke Polsek Berbah bahwa peredaran judi nomor togel Hongkong marak di wilayahnya.

Menindaklanjuti laporan dari warga, petugas dari Polsek Berbah pun melakukan pengintaian peredaran nomor togel Hongkong. Dipimpin langsung oleh Suhadi, petugas pun melakukan penggrebekan di lokasi yang kerap dijadikan tempat jual beli nomor togel Hongkong.

"Pada saat ditangkap, tersangka Daliman pura-pura tidur. Tersangka awalnya tidak mau mengakui perbuatannya," ujar Suhadi, Kamis (23/3).

Padahal, lanjut Suhadi, saat diintai sebelum dilakukan penangkapan, Daliman yang juga Ketua RT ini baru saja menjual nomor togel ke tetangganya. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, tersangka pun akhirnya mengakui perbuatannya.

"Dari rumah tersangka kami menyita sebuah handphone, buku rekapan, ramalan dan uang tunai sebesar Rp 275 ribu di bawah kasur. Setelah ditemukan bukti yang mengarah ke perjudian, tersangka pun akhirnya mengakui perbuatannya," papar Suhadi.

Atas perbuatannya, sambung Suhadi, Daliman akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Daliman terancam hukuman 10 tahun penjara. 

No comments

Powered by Blogger.