Rhoma usai Ridho terlibat narkoba: Soneta Grup siap jadi agen BNN
Raja Dangdut Rhoma Irama merasa sedih anaknya, Ridho Rhoma ditangkap karena mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ridho ditangkap Petugas Unit Narkoba Polresta Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, pada Jumat (24/3) malam, serta menyita sabu seberat 0,7 gram yang seharga Rp 1,8 juta sebagai barang bukti.
Rhoma mengaku sudah berkomitmen dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membantu memerangi peredaran narkoba. Bahkan, lanjut pelantun lagu Begadang ini, grup Soneta siap menjadi agen BNN.
"InsyaAllah minggu depan juga buat MoU, bahwa kami Soneta Grup juga siap jadi agen BNN untuk perang lawan narkoba di seluruh Indonesia," tegas Rhoma di Mapolres Jakarta Barat, Sabtu (25/3) malam.
Menurut BNN, kata Rhoma, sudah sekitar jutaan orang menjadi korban akibat narkoba. Rhoma menuturkan setiap hari ada orang yang meninggal akibat narkoba.
"Semalam saya mengadakan talkshow dengan BNN, itu lima puluh lebih, tiap hari orang meninggal karena narkoba. Kita ini sudah dalam keadaan darurat narkoba, artinya memotivasi saya, semalam saya membuat komitmen dengan BNN," ujar Rhoma.
Seperti diketahui, polisi menetapkan Ridho Rhoma sebagai tersangka kasus narkoba. Ridho Rhoma sebelumnya ditangkap di hotel kawasan Jakarta Barat, Sabtu (25/3) dini hari.
Kapolres Kombes Roycke Langie mengatakan, rekan Ridho Rhoma berinisial M.S alias Ian juga ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Ian ditangkap di apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.
"Mereka ditangkap sebelumnya sudah juga melakukan serangkaian kegiatan tindak pidana narkotika di wilayah Jakarta Pusat di salah satu apartemen," kata Roycke dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat Jalan S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (25/3) malam.
Roycke mengatakan, kepolisian sudah menyelidiki Ridho Rhoma sebagai pengguna narkoba sejak sebulan lalu. Polisi menyita satu paket sabu beserta alat hisab, mobil Honda Civic dan sebuah handphone dari penangkapan Ridho Rhoma.
Sementara terkait M.S, barang bukti disita polisi berupa satu buah bong, satu buah tutup botol dan 2 unit handphone. Dari hasil penyelidikan keduanya diduga merupakan pengguna.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka ini adalah pengguna," kata Roycke.
Post a Comment