Nasib toko modern ilegal di Kota Semarang bakal ditentukan 25 April
Dinas Perdagangan Kota Semarang belum mengantongi data pasti soal keberadaan toko modern. Namun dalam waktu dekat, sejumlah toko modern ilegal bakal ditertibkan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto menjelaskan saat ini pihaknya belum memegang data pasti soal jumlah toko modern di Kota Semarang. Saat ini proses pendataan masih terus dilakukan.
Menurut dia, keberadaan toko modern di Semarang semakin menjamur, padahal sudah dibatasi dalam regulasi daerah hanya sampai 529 toko modern, tetapi kenyataan di lapangan berlebih.
"Persoalannya tidak sebatas melebihi kuota, tetapi aturan yang harus dipatuhi toko modern, seperti jarak minimal dengan pasar tradisional, serta kelengkapan perizinan," jelas dia, kemarin seperti dilansir Antara.
Keberadaan toko modern yang semakin menjamur, kata dia, merugikan pedagang kelontong dan warung tradisional, sebab banyak aturan dari peraturan daerah (perda) yang mereka langgar.
Maka dari itu, kata dia, pihaknya terus mengumpulkan data di lapangan mengenai jumlah pasti toko modern di Semarang sehingga bisa dipetakan mana yang berizin, melanggar aturan, dan ilegal.
"Yang jelas, jumlahnya (toko modern yang melanggar, red.) lumayan banyak. Nanti akan ada data. Sementara ini, kami juga belum sempat merapatkan dengan satuan polisi pamong praja (PP)," katanya.
Namun, ia menargetkan mulai akhir April 2017 sampai sebelum Lebaran tahun ini sudah akan dilakukan langkah-langkah penyegelan terhadap toko modern yang melanggar aturan dan tidak berizin.
"Pada 25 April nanti, kami akan kumpulkan semua pihak terkait langkah penyegelan. Kami juga akan menggandeng Komisi B DPRD Kota Semarang dan Polrestabes Semarang," katanya.
Setelah disegel, kata dia, toko modern tidak diperbolehkan beroperasi, namun mekanismenya akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan memberikan teguran pertama sampai ke tiga.
"Jika sudah sampai teguran ke tiga masih tetap beroperasi, kami akan eksekusi dengan penyegelan oleh Satpol PP. Sejauh ini, kami belum pernah mengeluarkan izin baru toko modern," tegasnya.
Post a Comment