Header Ads

Pahami hal ini agar tak mudah tertipu investasi bodong


Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi berharap agar warga Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk tidak tergoda dengan investasi yang menawarkan imbas hasil atau bunga tinggi.

"Biasanya investasi dengan bunga tinggi, dipastikan memiliki risiko yang besar pula," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulut Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut), Elyanus Pongsoda seperti ditulis Antara Manado, Kamis (27/4).

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus dipahami sebelum ikut investasi. Pertama adalah mencermati apakah investasi tersebut memiliki izin dan berbagai ketentuan lainnya.

Dia menegaskan, masyarakat harus memastikan perusahaan yang menawarkan investasi tersebut memiliki izin usaha dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Selain itu, masyarakat harus memastikan bahwa pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.

"Pastikan bahwa perusahaan atau pihak yang melakukan penawaran investasi tersebut, juga memiliki domisili usaha sesuai dengan izin yang dimiliki."

Selanjutnya, memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, katanya, masyarakat bisa mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 1500655, emailkonsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. 

No comments

Powered by Blogger.