Djarot perketat penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menjalankan dana bantuan pendidikan untuk jenjang kuliah, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Dalam pendistribusiannya, sistem pengawasan akan diperketat agar mereka yang menerima bantuan merupakan warga tidak mampu.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengatakan, mereka yang mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan mendapatkan KJMU jika ingin melanjutkan sekolahnya. Sebab adanya bantuan pendidikan ini agar memberikan kesempatan anak-anak sekolah lebih tinggi.
"Kita bantu sampai dengan perguruan tinggi negeri. Kami sudah kerja sama dengan perguruan tinggi negeri, mereka-mereka penerima KJP itu bisa diajukan otomatis bisa mendapatkan KJMU. Sekali lagi ini untuk warga yang tidak mampu," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/5).
Mantan Wali Kota Blitar ini mengungkapkan, warga yang sebelumnya tidak menerima KJP masih memiliki peluang menerima KJMU. Namun, dia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan survei sebelum memberikan bantuan pendidikan tersebut.
"Kalau ada yang tadi usulan dia tidak menerima KJP tapi mengajukan, kita akan survei di lapangan, betul enggak, supaya adil, yang tidak mampu inilah yang kami bantu, sekolah sampe tinggi di mana pun kalian sekolah asalkan di PTN, bukan di PTS," tutupnya.
Post a Comment