Seorang pengunjung hiburan malam di Mojokerto positif narkoba
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhr5nxjv-qqbZwzymAIbDknR19HLof-QOEYZQJB2-pHA7Ctc_5vNRVHDKUE0GRkdfPShEOxV7hWTifp-mJ5FBXuBO_5E048fBmRnVPc-f64y2YgLtIlIc1ZFJ6wnUHeefrZNp2XxnXDMh5Z/s640/seorang-pengunjung-hiburan-malam-di-mojokerto-positif-narkoba.jpg)
Menjelang Ramadan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto bersama Satpol PP melakukan razia tempat hiburan malam, Rabu (24/05). Dalam tes urine yang dilakukan kepada semua pengunjung, ditemukan satu orang positif narkoba.
"Ada satu pengunjung Royal Karaoke berinisial DBS (18), asal Perumahan Wikarsa, Kecamatan Puri, Mojokerto, yang dinyatakan positif narkoba setelah di tes urine. Dari hasil tes, dia mengonsumsi sabu," kata Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsih usai razia, Rabu (24/5).
Petugas merazia dua tempat hiburan malam yang berada di Jalan Pahlawan Kota Mojokerto. Di lokasi pertama, petugas melakukan tes urine pada sejumlah perempuan pemandu lagu. Namun hasil tes tidak ditemukan yang positif mengonsumsi narkoba, hanya saja ditemukan pengunjung yang sedang mabuk dan sempat menolak dites urine. Petugas BNNK yang didampingi Satpol PP Kota Mojokerto, kemudian bergeser tempat kedua.
Yang positif mengonsumsi narkoba diamankan di Kantor BNNK Mojokerto, Jalan Gajah Mada, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes yang menunjukkan positif narkoba memang benar mengonsumsi narkoba atau karena obat lainnya.
"Kita assessment, dan kita periksa di Kantor untuk memastikan hasil tes urin. Kalau memang benar mengonsumsi narkoba, kita tindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum," jelasnya.
Post a Comment