Header Ads

Berita Terkini : Benarkah Sandiaga Uno Mampu Kalahkan Popularitas Ahok Dalam Pilkada DKI 2017 Besok ?


Pilkada DKI Jakarta 2017 semakin dekat , calon gubernur dan wakil gubernur semkin sibuk untuk mempersiapkan kebutuhan untuk kampanye nya, kini siapa yang akan maju melui jalur partai politik maupun jalur perseorangan akan segera di ketahui. Satu nama yang sudah positiv maju dalam Pilkada DKI Jakarta melaui jalur parpol adalah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang kemarin dalam acara halal bihalan bareng relawan “Teman Ahok” dirinya memutuskjan untuk maju melalui jalur parpol.

Kandidat kuat Basuki Tjahaja Purnama menurut Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta yakni Syarif, masih bisa untuk di tumbangkan. Dia menilai masih ada sosok yang bisa mendepak Ahok dari kursu Gubernur DKI Jakarta.

Sosok yang di maksud oleh Fraksi Partai Gerindra itu adalah calon gubernur Partai Gerindra yaitu Sandiaga Uno.

Menurut Syarif, tingginya elektabilitas Ahok di sejumlah survei bukanlah suatu jaminan untuk bisa menjadi yang terdepan dalam Pilkada DKI Jakrta 2017 mendatang. Sebab Ahok kini memiliki pesaing yang berat-berat, salah satunya adalah Sandiaga Uno.

Sandiaga Uno adalah salah satu dari tiga peserta yang bakalan di usung oleh Partai Gerindra pada Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang. Dua nama lainnya adalah  mantan Pangdam Jaya Letjen (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin dan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.

Mohamad Taufik selaku Ketua DPD Partai Gerindra mengutarakan bahwa siapa saja calon gubernur yang akan di usung oleh Partai Gerindra nantinya akan di umumkan oleh Ketua Umum Partai Gerindra yakni Prabowo Subianti, dan hal itu akan di umumkan oleh Prabowo pada akhir bulan Juli 2016.

Partai Gerindra sendiri saat ini telah di ketahui jika telah memiliki 15 kursi di DPRD DKI. Sedangkan kursi minimal yang harus di penuhi oleh Partai Politik atau gabungan parpol yang ingin mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur adalah sebanyak 22 kursi.

Walupun jumlah tersebut kurang, namun Gerindra kini di sebut-sebut telah mencapai kesepakatan dengan Partai Keadilan Sejahtera. PKS sendiri telah mempunyai sebanyak 11 kursi, Jadi, jumlah kursi yang di miliki oleh gabungan Partai Gerindra dan PKS mencapai sebanyak 26 kursi, dan jumlah itu sudah cukup untuk bisa mengusung calon gubernur dan wakil gubernur.

No comments

Powered by Blogger.