Header Ads

Sopir angkot K-56 protes Transjakarta Cibubur-UKI beroperasi kembali


Bus Transjakarta rute Cibubur-UKI yang sempat tak jalan, sejak 30 November lalu mulai beroperasi kembali. Beroperasinya kembali Transjakarta tersebut diwarnai protes keras para sopir angkot.

Sopir-sopir angkot K-56 rute Cileungsi-Cibubur-UKI ini merasa pendapatannya menurun drastis karena sebagian besar penumpang lebih memilih beralih naik Transjakarta. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyatakan bahwa komunitas sopir ini protes dan meminta SK Dishub No 152/2016 dicabut.

"Ada ini masyarakat komunitas sopir terutama angkutan kota K-56 saya kira kita semua tahu dengan trayek, intinya proses untuk pencabutan trayek yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan melalui SK Dishub DKI nomor 152/2016 itu posisinya," kata Sumarsono, di Balai Kota, Jumat (23/12).

Trayek Cibubur - Cawang - Uki ini mulai dari Cibubur Junction masuk tol Cibubur ke Tol Jagorawi, Cawang dan seterusnya sampai ke Cibubur Junction lagi.

Yang jadi permasalahan adalah, para sopir angkot ini meminta agar bus Transjakarta dari Depok langsung masuk tol dan tidak melintas ke kawasan Cibubur Junction. Karena, dengan mampirnya bus Transjakarta ke sana, penumpang K-56 menjadi berpaling.

"Dia protes berhentinya yang di Cibubur Junction ini sebenarnya itu, dan ini akan menggusur dalam arti merugikan pendapatan K-56, 50 persen mereka pendapatannya drop kira-kira gitu," terang Sumarsono.

Sumarsono menambahkan, sopir angkot ini demo karena mereka tidak merasa diajak berunding dulu sebelumnya. Mereka mengaku sudah berkali-kali melayangkan protes namun tidak mendapatkan respons.

Selain pendapatan yang menurun drastis, masalah lain juga ditemukan adalah dari pihak angkot. K-56 yang merupakan angkot lintas provinsi ini rupanya masih ada yang belum mengantongi izin trayek.

"Persyaratan sebagai transportasi lintas provinsi itu juga tidak memenuhi persyaratan ya beberapa perizinan yang kurang antara lain angkutan jalan lintas provinsinya itu kan apa namanya izin trayek ya ini mesti harus disadari titik kelemahan karena K-56 nyebrang ke wilayah Jakarta padahal kan ini trayek Bogor," paparnya.

Seharusnya, angkutan umum dari Bogor yang melintas ke Jakarta harus atas seizin pemerintah Bogor. "Karena itu, mesti juga harus ketemu antar provinsi untuk mengatasi masalah tersebut," ujar Sumarsono.

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Plt Gubernur Sulut ini menganjurkan adanya pertemuan antar pihak sopir angkot dan PT Transjakarta untuk mencari solusi yang terbaik. Jika nantinya trayek Transjakarta akan diteruskan, dia mengimbau agar para sopir angkot ini diberikan kompensasi.

Untuk mencapai kesepakatan yang adil, Sumarsono memberikan waktu selama satu bulan untuk mengadakan perundingan. Hal ini juga bertujuan agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas jelang Natal dan Tahun Baru.

"Sudah kita moratorium dulu, moratorium trayek ini satu bulan, saya beri kesempatan untuk beberapa pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi terbaik," tegasnya.

Selama rentang waktu satu bulan tersebut, rute Transjakarta akan kembali ke rute lama dan diharapkan kesepakatan yang nantinya dihasilkan akan menguntungkan semua pihak.

"Di satu sisi juga memberi ruang memenuhi kepentingan Jakarta ini untuk kemudian bisa juga berjalan dengan baik, rakyat juga diberi transportasi dengan harga murah dan angkutan kota ini juga tidak dirugikan, jadi ini merupakan semacam simbiosis mutualisme antara pemerintah khususnya melalui Transjakarta dengan pihak pengusaha kecil (sopir angkot) dan warga," tandasnya.

No comments

Powered by Blogger.