Header Ads

Hemat anggaran, RI bakal keluar dari 75 organisasi internasional


Tahun depan, Indonesia sudah dipastikan akan keluar dari enam organisasi internasional. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pengkajian ulang terhadap keikutsertaan Indonesia di 75 organisasi internasional dari 233 (ditambah 3 organisasi internasional baru) yang diikuti.

"Ya, kami akan mengevaluasi untuk keluar dari 75 organisasi internasional. Ini masih belum diputuskan, masih mengkaji ulang," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Armanatha Nasir, di Ruang Garuda 1, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat. (23/12).

Pemutusan keanggotaan ini, kata Tata, dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan di antaranya, anggaran yang harus dikeluarkan negara dan manfaat yang dapat didapat Indonesia jika mengikuti organisasi internasional tersebut.

"Pertimbangannya ya untuk mengurangi cost atau anggaran pemerintah berupa kontribusi dan lainnya dan juga benefit yang akan didapat Indonesia jika ikut organisasi tersebut," jelas Tata.

Ketika disinggung apakah keluarnya Indonesia akan mempengaruhi upaya agar dapat menjadi anggota dewan tidak tetap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Tata menyebut hal itu sama sekali tidak akan memberikan dampak bagi Indonesia di masa mendatang.

"Tidak. Keikutsertaan negara dalam suatu organisasi kan adalah kebebasan masing-masing. Ada pasal-pasal tersendiri yang mengaturnya. Jadi tidak akan berpengaruh," tutur Tata.

Malahan, menurut Tata, jika keluar dari organisasi internasional, maka Indonesia bisa lebih mudah dalam memperoleh kedudukan itu. Sebab, fokus Indonesia itu nantinya akan tertuju pada satu tujuan.

"Justru nanti akan lebih efektif. Bisa fokus pada organisasi yang akan bawa manfaat dan kontribusi kepada Indonesia baik di organisasi kawasan maupun internasional. Jadi lebih efisien juga," pungkas Tata.

No comments

Powered by Blogger.