Header Ads

Dishub cari bocah 'narik' angkot di Bandung, panggil pengurus trayek


Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung langsung bereaksi menanggapi laporan masyarakat yang menemukan seorang anak di bawah umur menjadi sopir angkutan kota (angkot). Pihaknya memanggil langsung pengurus angkot trayek 09 jurusan Ciwastra - Cicaheum itu.

"Tindakan kita mah mau dicari dan kepolisian sebagai tindakan hukumnya. Karena itu pasti enggak boleh. Kita koordinasi dengan koperasinya serta pengurus trayek angkot jurusan Ciwastra - Cicaheum itu," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung Didi Ruswandi saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (26/4).

Terungkapnya ada angkutan umum yang mempekerjakan anak di bawah umur sebagai sopir diketahui usai akun @dianmeindra menuliskan pengalamannya ke media sosial. Dia menyebut ketika dirinya naik angkot tersebut dikagetkan bahwa pengemudi yang menarik penumpang masih di bawah umur.

"Pas naik angkot kaget pengemudinya anak kecil. Usia belum 15 tahun. Trayek 09 nopol D 1933 AM," begitu cuit akun tersebut. Tulisan itu disertakan juga foto bocah yang tengah berada dalam kemudi sopir. Bocah itu tampak melihat ke kiri seperti sedang menarik penumpang.

Pihaknya ogah disebut kecolongan ketika seorang bocah ditemukan menjadi sopir angkot. Dengan sumber daya yang terbatas, dia mengatakan, bahwa peran masyarakat juga diperlukan sebagai bagian dari upaya pembangunan.

"Masyarakat juga bagian dari upaya pembangunan yang baik. Kalau mengandalkan aparat ya segitu-gitunya. Penindakan Dishub enggak bisa nindak mandiri karena harus dengan kepolisian. Kalau kepolisian bisa mandiri. Ini makannya enggak bisa leluasa. Peran masyarakat dibutuhkan juga di sini," ungkapnya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengaku, pihaknya sudah bertemu dengan Dishub Kota Bandung untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Dishub menurutnya akan memanggil pengurus angkot yang mempekerjakan anak di bawah umur sebagai sopir angkot. 

"Ini sedang dicari untuk bisa diberi arahan dengan Dishub Kota Bandung," kata Hendro di Mapolrestabes Bandung Rabu (26/4). Pihaknya pun mengaku akan terus meningkatkan razia bersama Dishub untuk menekan pelanggaran-pelanggaran bagi pemilik kendaraan umum. 

No comments

Powered by Blogger.