Header Ads

Soal e-Tilang, Dishub DKI koordinasi dengan polisi dan kejaksaan


Senang777 News  - Dinas Perhubungan DKI Jakarta belum bisa menerapkan sistem e-Tilang dengan menggunakan CCTV 'bersuara' yang telah terpasang di beberapa persimpangan. Karena fungsi utama CCTV tersebut adalah untuk pengaturan lalu lintas.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko mengatakan, penerapan e-Tilang masih menunggu hasil komunikasi dengan Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri. Sehingga, kini CCTV 'bersuara' masih digunakan untuk menegur warga yang melanggar.

"Untuk penerapan (e-Tilang) kita masih komunikasi dengan kepolisian, kejaksaan dan Pengadilan Negeri," katanya kepada AGEN POKER ONLINE, Senin (2/10).

Dia menjelaskan, pihaknya kini setidaknya telah memiliki 20 kamera CCTV PTZ di persimpangan jalan protokol. Nantinya, sistem pengawasan elektronik ini akan terus dikembangkan setiap tahunnya.

"Ya kita setiap tahun akan nambah terus. Kalau bicara lalu lintas kita ini menggunakan IBS. Jadi nanti bisa mengatur lampu lalu lintas (dari kantor pengawas) seperti di Jepang," jelasnya. AGEN POKER ONLINE.

Sigit mengungkapkan, penerapan sistem ini akan memprioritaskan kawasan Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin terlebih dahulu. Alasannya karena jalan tersebut akan digunakan untuk ASEAN Games pada 2018 mendatang.

"Tapi peraturannya masih dibahas bersama dengan Dirlantas Polda dan Kejaksaan, bagaimana proses pelaksaan e-Tilang," tutupnya. 

No comments

Powered by Blogger.